POHUWATO, BARGO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih di Kecamatan Randangan, Selasa (9/9/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan akuntabel menjelang Pemilu dan Pilkada.
Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menjelaskan Coktas difokuskan pada pemilih dengan kondisi tertentu. Misalnya yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, anggota TNI/Polri, pemilih baru, serta mereka yang mengalami perubahan elemen data.
“Coktas ini penting untuk memastikan daftar pemilih bersih dari data ganda maupun tidak valid,” ujar Iskandar.
Proses verifikasi dilakukan langsung dengan menyambangi rumah warga, kantor desa, hingga instansi terkait.
Anggota KPU Pohuwato Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Usman Dunda, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kami berharap masyarakat aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, yang hadir dalam kegiatan, memberikan apresiasi. Ia menekankan bahwa validasi data pemilih adalah fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu demokratis dan berintegritas.
Dukungan juga datang dari pemerintah kecamatan dan desa. Camat Randangan, Saharudin Saleh, ikut mendampingi tim KPU serta membantu akses informasi di lapangan.
“Kolaborasi KPU, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemutakhiran data pemilih,” kata Saharudin.
Seluruh kegiatan turut diawasi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato, guna memastikan proses berjalan sesuai aturan.