BARGO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Penyuluhan Hukum dan Kajian Regulasi terkait Pemilu serentak 2024 di Marina Beach Resort Marisa, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, saluran hak pilih, dan netralitas ASN dalam Pilkada serentak.
Hadir sebagai pembicara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pohuwato, Arman Mohammad, bersama Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Iwan Dolongseda, Anggota KPU Divisi Teknis, Dian F.R.S. Pakaya, serta Komisioner Bawaslu, Munawar.
Peserta kegiatan terdiri dari para camat se-Kabupaten Pohuwato dan perwakilan guru SMA, SMK, serta MA.
Iwan Dolongseda menjelaskan, fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan partisipasi pemilih pemula.
“Pemilih pemula banyak berasal dari siswa SMA/SMK/MA. Kami mengundang para camat dan guru untuk menyampaikan pentingnya pemungutan suara pada 27 November nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, masa kampanye akan berakhir pada 24 November. Setelah itu, KPU tetap akan melanjutkan sosialisasi guna memastikan masyarakat memahami prosedur dan pentingnya hak pilih mereka.
Iwan juga bilang bahwa peran strategis pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada sangat penting.
“Karena berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Pemda memiliki kewajiban mendukung penyelenggaraan pemilu. Kami sangat membutuhkan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk camat, guru, dan perangkat daerah lainnya,” katanya.
Belum lagi, katanya, keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan KPU terkait sengketa pencalonan bupati di Pohuwato.
“Tentu ini adalah langkah penting untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Dengan tinggal enam hari menuju hari pemungutan suara, KPU bersama pemerintah daerah terus mengoptimalkan upaya sosialisasi.
“Kami berharap partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula, dapat meningkat dan Pilkada berlangsung aman, lancar, serta demokratis,” pungkas Iwan.