POHUWATO, BARGO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi (rakor) secara daring membahas pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Rakor dipusatkan di Ruang Tarsius Bappeda Pohuwato, Kamis (11/9/2025), dan diikuti Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam.
Rakor ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang meminta KPK turut menangani persoalan sawit di daerah. Pertemuan dipimpin tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK yang membidangi sektor perkebunan, serta diikuti Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah, para bupati, dan jajaran OPD terkait.
Dalam forum tersebut, KPK menekankan pentingnya keterbukaan data, konsistensi regulasi, dan pengawasan izin. Hal itu untuk mencegah konflik kepemilikan, tumpang tindih lahan, maupun potensi praktik korupsi di sektor perkebunan sawit.
“Fokus kita adalah pembenahan tata kelola perkebunan sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun daerah,” tegas salah satu perwakilan KPK.
Wabup Pohuwato, Iwan S. Adam, mengungkap kondisi aktual sawit di daerahnya. Menurut data konsesi, total izin perkebunan sawit di Pohuwato mencapai 30 ribu hektare, namun realisasi penanaman baru sekitar 7.552 hektare atau 25 persen dari total luas izin.
“Jika dibandingkan, luas tanaman yang ada di Pohuwato saat ini hanya sekitar 9,8 persen. Realisasi penanaman sangat bergantung pada kesiapan lahan, pembebasan, kendala lingkungan, maupun kebijakan pemerintah,” jelas Iwan.
Selain itu, Wabup juga memaparkan capaian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Pada 2023–2024, target DBH Sawit sebesar Rp5,5 miliar dengan realisasi Rp4,5 miliar, sedangkan tahun 2025 ditargetkan Rp1,5 miliar lebih.
KPK bersama Pemprov Gorontalo sepakat membentuk tim monitoring terpadu untuk memperkuat pengawasan izin, menyusun database sawit yang valid, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perkebunan.
“Kami berharap hasil rakor ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola sawit, tidak hanya di Pohuwato, tapi juga di Gorontalo,” tandas Iwan.
Rakor ini juga diikuti Sekda Pohuwato Iskandar Datau, Aleg DPRD Otan Mamu, Inspektur Daerah Muslimin Nento, Kepala BPKPD Teti Alamri, Kadis Pertanian Kamri Alwi, serta sejumlah pejabat OPD terkait.