POHUWATO, BARGO.ID – Kodim 1313/Pohuwato turun langsung bersama jajaran Polres Pohuwato dalam patroli gabungan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato, Rabu (07/01/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hari ketiga dari rangkaian operasi penertiban PETI yang dilaksanakan secara terpadu oleh aparat TNI–Polri guna menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keamanan wilayah.
Patroli gabungan diawali dengan apel pada pukul 09.05 WITA di Lapangan Upacara Polres Pohuwato, Desa Teratai, Kecamatan Marisa. Apel dipimpin oleh unsur pimpinan Polres Pohuwato dan diikuti oleh personel Polres Pohuwato serta personel Kodim 1313/Pohuwato.
Usai apel, tim patroli gabungan bergerak menuju lokasi PETI Batudulanga yang berada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, untuk melakukan penyisiran dan peninjauan langsung di lapangan.
Berdasarkan hasil pengecekan, aparat tidak menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan sejumlah kem yang sudah tidak berpenghuni dan diduga sebelumnya digunakan sebagai fasilitas pendukung aktivitas PETI.
Sebagai langkah penertiban, aparat gabungan melakukan pembongkaran terhadap kem-kem kosong tersebut. Selain itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal turut diamankan oleh aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 14.30 WITA. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI–Polri bersama Forkopimda Kabupaten Pohuwato dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sesuai arahan pimpinan.





























