POHUWATO, BARGO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas sejumlah persoalan krusial yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pajak penerangan jalan.
RDP tersebut berlangsung pada Selasa (10/02/2026) dan merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat serta masukan dari anggota DPRD.
Dalam rapat itu, Komisi II menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala SPBU Marisa, Popayato, Randangan, dan Paguat, serta Kepala PLN Rayon Marisa.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, didampingi anggota DPRD Febri Mardain, Rizal Pasuma, Suprapto Monoarfa, dan Jeni Ema Tulung.
Turut hadir Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Dinas Perhubungan Muslimin Nento, serta jajaran terkait lainnya.
Usul Tambah Kuota BBM dan Bangun Depot
Ketua Komisi II, Nirwan Due, menjelaskan RDP tersebut mencakup dua agenda utama yang bersumber dari aspirasi masyarakat dan DPRD.
Agenda pertama berkaitan dengan kelangkaan BBM yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat terpisah bersama seluruh pelaku usaha SPBU dan pihak terkait.
“Alhamdulillah, sebelum rapat hari ini kami sudah menggelar pertemuan terkait kelangkaan BBM. Dari hasil rapat itu, kami sepakat mengusulkan beberapa hal, yakni penambahan kuota BBM, pembangunan depot BBM di Kabupaten Pohuwato, serta penertiban pembelian BBM menggunakan galon,” ujar Nirwan.
Ia mengakui, praktik pembelian BBM menggunakan galon selama ini kerap terjadi dan diketahui oleh pihak SPBU.
Namun, melalui kesepakatan bersama, mekanisme tersebut akan diatur kembali sesuai prosedur yang berlaku.
“Mulai setelah rapat ini, para pelaku usaha SPBU sepakat pembelian BBM menggunakan galon akan diatur sesuai prosedur pengisian yang benar,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga akan menindaklanjuti usulan penambahan kuota BBM dan LPG ke tingkat provinsi.
Pendapatan Rp10 Miliar, Anggaran PJU Dinilai Minim
Tak hanya soal BBM, RDP juga menyoroti persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Nirwan mengungkapkan, sumber pendanaan PJU berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik yang kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar Rp10 miliar per tahun.
Namun, alokasi anggaran untuk PJU dinilai masih sangat minim.
“Pendapatan dari PBJT tenaga listrik cukup besar, tetapi alokasi untuk PJU hanya sekitar Rp1 miliar. Ini jelas belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui RDP tersebut, disepakati adanya penambahan anggaran PJU sebesar Rp500 juta, sehingga total alokasi minimal menjadi Rp1,5 miliar.
Penambahan anggaran itu rencananya akan diakomodir dalam pembahasan APBD Perubahan mendatang.
“Tadi kita sepakati ada penambahan sekitar Rp500 juta, sehingga minimal menjadi Rp1,5 miliar untuk menjawab kebutuhan PJU masyarakat. Ini akan kita pikirkan dan realisasikan pada APBD Perubahan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait ketersediaan gas LPG, Nirwan menyampaikan para pelaku usaha juga mengeluhkan tingginya kebutuhan masyarakat yang belum sebanding dengan kuota yang tersedia.
“Terkait LPG, para pelaku usaha juga menyampaikan kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi. Ini akan kami tindak lanjuti ke tingkat provinsi, termasuk usulan penambahan kuota BBM dan LPG,” pungkasnya.




























