BARGO.ID – Sejumlah organisasi Islam di Kabupaten Pohuwato yang tergabung dalam Aliansi Bela Guru Tua Habib Idrus Bin Salim Aljufri, mendatangi Polres Pohuwato pada Sabtu (29/3/2025), bertepatan dengan 29 Ramadhan 1446 H.
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian terhadap Guru Tua yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad.
Organisasi yang hadir dalam aksi tersebut meliputi Komda Alkhairaat Kabupaten Pohuwato, Himpunan Pemuda Alkhairaat, Banaatul Khairaat, dan Wanita Islam Alkhairaat. Mereka mengecam pernyataan Gus Fuad yang dianggap menghina sosok ulama besar dan berpotensi merusak persatuan serta nilai-nilai Islam.
“Kami meminta Kapolri, Panglima TNI, dan aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses Gus Fuad sesuai hukum yang berlaku. Pernyataannya mengandung ujaran kebencian terhadap Guru Tua kami,” ujar perwakilan Aliansi, Aslam Ma’a.
Selain menuntut proses hukum, Aliansi Bela Guru Tua juga mendesak agar Gus Fuad segera meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar Habib Idrus Bin Salim Aljufri serta Abnaul Khairaat se-Indonesia Timur. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang adil.
Kemudian, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menanggapi laporan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari Aliansi Bela Guru Tua dan akan meneruskannya ke jenjang kepolisian yang lebih tinggi.
“Hari ini kami menerima saudara-saudara dari Alkhairaat yang menyampaikan keberatan mereka terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Guru Tua. Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur dan meneruskan aspirasi mereka ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Kapolres AKBP Busroni.
Terakhir, Aliansi Bela Guru Tua berharap langkah hukum ini dapat menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
#B | 02