BOGOR, BARGO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu dirinya diminta mundur pasca-insiden yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025).
Listyo menegaskan bahwa jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut sebagai seorang prajurit, dirinya siap melaksanakan apa pun keputusan kepala negara.
“Terkait dengan isu yang menyangkut Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo Sigit saat ditemui di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan Listyo usai dipanggil Presiden Prabowo ke kediamannya. Dalam pertemuan tersebut, Listyo didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Menurut Listyo, fokus utamanya saat ini adalah menjalankan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Ia menilai dinamika yang berkembang belakangan ini, termasuk maraknya demonstrasi, membutuhkan langkah cepat dan tegas aparat keamanan.
“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Listyo.
Meski begitu, Listyo memastikan Polri tetap berkomitmen menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Seluruh langkah kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tujuan akhir melindungi kepentingan masyarakat luas. Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.