BARGO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., bersama Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Aula Basrief Arief di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Pohuwato itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Kejari Pohuwato terkait kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga dan Kepala Kejari Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., disaksikan oleh Kajati Gorontalo.
Dalam kerja sama tersebut, kedua institusi sepakat memperkuat sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan TUN, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Usai penandatanganan, kedua pimpinan saling bertukar plakat sebagai simbol komitmen bersama.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Pohuwato sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan pendampingan hukum yang telah diberikan. Penghargaan diterima secara simbolis oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Pohuwato.
Kemudian, Kajati Gorontalo dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato terhadap pembangunan Aula Basrief Arief dan kerja sama lintas sektor dalam penegakan hukum.
Dirinya menilai, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi.
“Nota kesepahaman ini menjadi wujud nyata semangat sinergi antara Kejari Pohuwato dan Pemda Pohuwato, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum untuk pengelolaan keuangan dan aset negara agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” ungkap Kajati Gorontalo.
Dirinya juga menambahkan, keberadaan Kejaksaan sangat penting dalam mencegah potensi sengketa dan kerugian negara.
Karena itu, Kajati mengajak seluruh pihak menjadikan momentum ini sebagai tonggak memperkuat sinergi menuju pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sementara itu, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan bahwa pembangunan Aula Basrief Arief merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Pohuwato.
“Dengan berdirinya gedung ini, kami harapkan akan lahir ruang koordinasi, konsultasi, dan komunikasi yang lebih representatif, tidak hanya bagi Kejaksaan tetapi juga untuk memperkuat sinergi kelembagaan dengan pemerintah daerah dan para mitra kerja,” kata Bupati Saipul.
Bupati Saipul juga menegaskan, penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi simbol sinergi konkret antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkeadilan dan transparan, sekaligus bentuk kontrol terhadap tata kelola yang akuntabel.
“Semoga kerja sama ini terus diperkuat dan dikembangkan dalam berbagai aspek hukum lainnya. Ini merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pemerintahan yang taat hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati Saipul.
#B | 02