POHUWATO, BARGO.ID – Jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga menyuplai aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mulai terkuak.
Tim Satreskrim Polres Pohuwato kembali menggagalkan dugaan penyelundupan solar bersubsidi yang diduga kuat akan disalurkan ke lokasi tambang ilegal.
Pengungkapan itu terjadi pada Rabu (12/2/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Polisi menghentikan satu unit mobil bak terbuka jenis Daihatsu Grand Max di Jalan Trans Sulawesi, Desa Palopo, Kecamatan Marisa.
Mobil tersebut melaju dari arah Paguat menuju Marisa dengan kondisi bak tertutup rapat menggunakan terpal.
Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas mengatakan, kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan pemeriksaan.
“Petugas menemukan 75 galon solar bersubsidi ukuran 35 liter di dalam bak kendaraan,” ujar AKP Khoirunnas, Jumat (13/2/2026).
Mobil itu dikemudikan SL, warga Dusun Dungalio, Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Ia bersama seorang rekannya, HP, warga Dusun Botuapadu, Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara.
Yang membuat polisi semakin curiga, kendaraan tersebut tidak menggunakan pelat nomor dan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pohuwato.
Dari hasil pemeriksaan awal, solar tersebut diambil dari wilayah Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara. BBM itu diduga akan dibawa ke kawasan pertambangan di Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang disebut-sebut masih aktif dengan aktivitas PETI.
Yang mengejutkan, dalam pengakuannya, kedua pria itu menyebut solar tersebut milik seseorang berinisial A yang disebut sebagai oknum aparat negara di Gorontalo Utara.
Tak hanya itu, solar tersebut disebut akan dikirim kepada pihak lain yang juga diduga merupakan oknum aparat negara di Kabupaten Pohuwato.
Pengakuan ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mendalami dugaan adanya jaringan distribusi BBM ilegal yang menopang aktivitas tambang emas tanpa izin.
Sebelumnya, Polda Gorontalo bersama Polres Pohuwato sempat melakukan penertiban besar-besaran di sejumlah titik PETI di Pohuwato. Sejumlah alat berat dan perlengkapan tambang turut diamankan.
Namun, aktivitas ilegal tersebut diduga kembali berjalan, termasuk jalur logistik berupa distribusi solar bersubsidi.
Saat ini, kendaraan beserta 75 galon solar telah diamankan sebagai barang bukti. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pemilik sebenarnya, siapa penerimanya, serta bagaimana jalur distribusi BBM bersubsidi itu bisa bergerak menuju lokasi tambang ilegal.
Kasus ini pun kembali memunculkan pertanyaan publik, jika PETI terus beroperasi, siapa sebenarnya yang diuntungkan dan mengapa praktik ini seolah sulit disentuh hingga ke akar-akarnya.




























