BARGO.ID – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moolango Kabupaten Pohuwato resmi mengumumkan hasil seleksi tahap Ujian Psikotes, Ujian Tulis, serta Uji Kompetensi dan Kelayakan, yang telah berlangsung sejak 14 hingga 19 Mei 2025.
Dalam pengumuman yang disampaikan Rabu (21/5/2025), Pansel menetapkan tiga nama calon yang dinyatakan lolos sebagai Bakal Calon Direksi, serta satu nama sebagai Bakal Calon Dewan Pengawas.
Tiga nama yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Direksi Perumdam Tirta Moolango adalah:
Kaharudin Yusuf Rahim, SE.
Novsin Adita Hontong, ST.
Djarnawi Daud, ST.
Sementara itu, untuk posisi Dewan Pengawas, nama yang lolos seleksi adalah Rinto Ali, S.Pd., M.Si.
Ketua Panitia Seleksi, Sadirun, menjelaskan bahwa hasil tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hasil Penilaian Calon Direksi Perumdam Tirta Moolango, serta dituangkan dalam Berita Acara Nomor 13 Tahun 2025.
“Ketiga calon Direksi dan satu calon Dewan Pengawas yang dinyatakan lolos oleh Pansel dan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) akan melanjutkan ke tahapan wawancara oleh Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), yang dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025,” ujar Sadirun.
Sadirun pun menambahkan, hasil wawancara tersebut akan menentukan satu nama yang akan ditetapkan sebagai Direksi Perumdam Tirta Moolango Pohuwato.
Untuk Dewan Pengawas, prosesnya juga akan mengikuti tahapan sesuai ketentuan Permendagri dan Peraturan Bupati terkait pengangkatan dan pemberhentian jajaran Perumdam.
“Seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara ketat, objektif, dan transparan, mulai dari seleksi administrasi hingga ujian tertulis dan psikotes, yang semuanya digelar di Aula Kantor Bupati Pohuwato,” tegasnya.
Melalui proses seleksi ini, lanjut Sadirun, diharapkan Perumdam Tirta Moolango akan mendapatkan sosok pemimpin yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong kemajuan perusahaan daerah demi pelayanan air minum yang optimal bagi masyarakat Pohuwato.
#B | 02