BARGO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah barat Pohuwato.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas dalam waktu hampir bersamaan di lokasi berbeda, Senin (7/4/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (8/4/2025), Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.IK., MH., mengungkapkan kronologi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Renly Turangan, S.H., didampingi Kasie Humas AKP Hanny Dayoh.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Lemito. Seorang pria berinisial AA diciduk petugas setelah ditemukan dua saset klip kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu.
Menurut Kapolres AKBP Busroni, inisial AA menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sandal hitam yang dikenakannya.
“Pelaku menyembunyikan barang yang diduga narkotika di dalam sandal sebagai upaya mengelabui petugas,” ujar Kapolres AKBP Busroni.
Kemudian, dalam hasil interogasi terhadap AA mengarah pada identitas pelaku lain berinisial MR, yang disebut sebagai pengguna sekaligus pengedar. Tim Satresnarkoba pun langsung melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 19.40 Wita, petugas kembali mengamankan MR di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat. Dari tangan MR, polisi menyita empat saset kecil berisi sabu, alat isap jenis “bong”, uang tunai Rp700 ribu, dua bungkus rokok merek Troy, satu unit truk Isuzu bernomor polisi DM 8425 BI, satu unit ponsel Oppo, serta dua potong tisu.
Menariknya, MR menggunakan modus yang cukup rapi dalam menyembunyikan barang bukti. Paket-paket sabu disisipkan ke dalam bungkus rokok dan diletakkan di atas mesin truk serta di balik pelat nomor kendaraan.
“Paket sabu dijual dengan harga Rp300 ribu per paket. MR mengaku telah menjual barang tersebut selama dua bulan atas perintah seseorang berinisial Ilham, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kapolres AKBP Busroni.
Lebih lanjut, MR juga mengaku menerima 20 paket sabu dari Ilham dan mendapat bayaran Rp100 ribu untuk setiap lima paket yang berhasil ia jual.
Tidak sampai disitu, Kapolres AKBP Busroni menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Popayato Barat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba.
“Seluruh barang bukti akan dikirim ke BPOM untuk diuji laboratorium, termasuk mengetahui berat pastinya,” tambahnya.
Sementara itu, kendaraan truk yang digunakan MR kini diamankan di Polsek Popayato Barat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Terakhir, Polres Pohuwato saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap Ilham yang diduga sebagai pemasok utama narkotika kepada para pelaku.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus kami lakukan secara maksimal,” tegas Kapolres AKBP Busroni.
#B | 02