POHUWATO, BARGO.ID – Suasana rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang Komisi II DPRD Pohuwato pada Senin (17/11/2025) mendadak penuh tekanan. Komisi II secara tegas ‘menyemprot’ sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah menemukan masih rendahnya capaian pendapatan di beberapa sektor.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Nirwan Due, didampingi Wakil Ketua Febrianto Mardain, Sekretaris Komisi Otan Mamu, serta anggota Rizal Pasuma, Jenni Ema Tulung, Tomi Umar, dan Suprapto Monoarfa, membahas secara detail kinerja OPD terkait target dan realisasi PAD.
Dalam rapat tersebut, Nirwan Due mengatakan bahwa penting bagi setiap OPD menyampaikan data capaian secara riil tanpa ditutup-tutupi.
“Kami ingin mendapatkan informasi terkait capaiannya. Bagaimana realisasi saat ini, dan apa saja kendala yang menghambat optimalnya pencapaian PAD,” tegas Nirwan di hadapan seluruh OPD.
Komisi II juga meminta setiap OPD mengidentifikasi potensi pendapatan baru yang selama ini belum digarap maksimal agar dapat menambah sumber PAD di tahun berjalan.
Dari evaluasi tersebut, Komisi II akhirnya menemukan salah satu sektor dengan capaian PAD terendah. Dinas Pertanian hanya mampu mencapai 36,17 persen dari target yang ditetapkan.
Angka ini langsung memicu reaksi keras dari Komisi II karena dianggap jauh dari harapan dan dapat berdampak pada kinerja pendapatan daerah secara keseluruhan.
Melihat rendahnya capaian tersebut, Komisi II meminta Dinas Pertanian serta OPD lainnya segera mengambil langkah untuk kemudian memperbaiki realisasi pendapatan.
Selain itu, setiap OPD didorong untuk menggali potensi baru yang bisa meningkatkan pendapatan daerah, baik dari sektor jasa layanan, retribusi, maupun sumber lain yang sah secara regulasi.
Nirwan mengatakan lagi bahwa pihaknya akan terus mengawal proses evaluasi PAD hingga setiap OPD menunjukkan progres.
“Kami akan pastikan setiap OPD bekerja maksimal. Peningkatan PAD adalah kunci penting untuk kemajuan Kabupaten Pohuwato,” tegas Nirwan.
Rapat evaluasi ini tentu akan menjadi agenda berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan DPRD agar capaian PAD di seluruh sektor dapat optimal dan tidak lagi menemui hambatan serupa.





























