POHUWATO, BARGO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pohuwato menjadi sorotan warga setelah kemacetan kembali terjadi di kawasan Pasar Rakyat Kecamatan Marisa, Minggu (08/02/2026).
Warga menilai, di tengah kondisi arus lalu lintas yang semrawut, petugas Dishub justru terlihat lebih fokus mengurusi retribusi parkir dibanding menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan roda dua, roda empat hingga bentor memadati bahu jalan di sekitar pasar. Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya membuat badan jalan menyempit dan memicu antrean panjang, terutama pada jam-jam ramai aktivitas jual beli.
Seorang warga yang berada di lokasi mengaku heran dengan situasi tersebut. Ia menyebut kemacetan di kawasan pasar bukanlah persoalan baru, namun hingga kini belum terlihat penanganan tegas.
“Saya heran juga dengan dorang ini, so tau-tau ada macet di sini, cuma ba ini retribusi dorang eh,” ujarnya dengan nada kesal.
Menurutnya, keberadaan petugas Dishub memang terlihat di sekitar pasar. Namun aktivitas yang paling menonjol adalah penarikan retribusi parkir, sementara kendaraan yang menghalangi arus lalu lintas dibiarkan begitu saja.
Keluhan serupa juga disampaikan pengendara lain yang merasa terganggu akibat kondisi lalu lintas yang tidak tertata. Mereka berharap Dishub tidak hanya mengejar target retribusi, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan lalu lintas secara maksimal.
Kawasan Pasar Marisa sendiri dikenal sebagai titik rawan kemacetan, terutama pada akhir pekan. Penggunaan bahu jalan sebagai area parkir kerap menjadi penyebab utama tersendatnya arus kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato terkait keluhan warga tersebut.
Warga berharap ada evaluasi menyeluruh dan penertiban tegas agar kemacetan di Pasar Rakyat Marisa tidak terus berulang dan aktivitas masyarakat bisa berjalan lebih lancar.




























