BARGO.ID, MARISA – BRI Cabang Marisa melalui pimpinannya, Fauzan Rahman, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki layanan penagihan terhadap debitur.
Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan terkait sikap arogan petugas dalam proses penagihan yang menjadi sorotan publik.
“Terkait perilaku petugas saat penagihan, saya tegaskan akan ada tindakan tegas apabila terbukti ada yang bertindak di luar prosedur,” ujar Fauzan, usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Pohuwato, Senin (11/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa mungkin ada kesalahan komunikasi yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi nasabah, dan berkomitmen untuk mengevaluasi agar tidak terulang.
Selain itu, Fauzan mengungkapkan, bagi debitur yang mengalami kesulitan keuangan, BRI Marisa akan memberikan kebijakan keringanan pembayaran khusus bulan November ini, terutama bagi mereka yang sanggup melunasi tunggakan sekaligus.
Namun, Fauzan menekankan bahwa kebijakan ini tidak berlaku secara merata, melainkan berdasarkan kriteria tertentu.
“Kami akan memberikan keringanan bagi debitur yang bersedia melunasi sekaligus, tetapi tidak semua debitur bisa mendapatkan keringanan yang sama,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Nirwan Due, menyoroti praktik penagihan BRI yang dinilai melanggar aturan waktu penagihan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nirwan menilai, petugas bank tidak seharusnya memaksa nasabah untuk membayar di luar jam operasional, serta meminta agar BRI menghentikan pemasangan plang pada rumah nasabah yang menjadi jaminan.
Menanggapi masukan dari DPRD, Fauzan Rahman menyatakan apresiasinya dan berjanji akan meninjau ulang prosedur penagihan agar lebih ramah nasabah.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk memastikan hubungan yang baik dan menjaga kepuasan nasabah,” tegasnya.