BARGO.ID – Kodim 1313/Pohuwato bersama anggota Korem 133/NW menertibkan aktivitas alat berat excavator milik Arsad Lubis di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita, Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (01/02/2025) pukul 17.00 Wita.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Serma Sufran Djaini, Dan Unit Intel Kodim 1313/Pohuwato, bersama dua personel Tim Intelrem 133/NW.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan dua unit excavator yang tidak dalam kondisi beroperasi.
“Penertiban ini merupakan perintah langsung dari Dandim 1313/Pohuwato menyusul maraknya pemberitaan tentang aktivitas PETI di Desa Bulangita,” ujar Serma Sufran Djaini.
Menanggapi permintaan petugas, Arsad Lubis pun menyatakan kesediaannya untuk menurunkan alat beratnya pada malam itu juga dan memindahkannya ke lokasi yang lebih aman.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan usaha pribadi dan tidak mengetahui pihak lain yang terlibat dalam aktivitas PETI di Bulangita.
Sementara itu, Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange, menyambut baik penertiban ini dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
“Saya mengapresiasi kesediaan Pak Arsad untuk menurunkan alat beratnya. Namun, saya berharap penertiban ini dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh alat berat yang masih beroperasi di lokasi PETI Bulangita,” kata Fendi.