BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato memaparkan rencana Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pohuwato 2025-2045 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Gedung Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/5/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Jafung Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM, yang juga mantan Dirjen Tata Ruang.
Kegiatan itu juga turut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengingat dokumen RTRW kedua daerah telah siap untuk dibahas pada forum lintas sektor tersebut.
Kemudian, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam paparannya menjelaskan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus dalam revisi RTRW. Di antaranya adalah pembangunan ekonomi daerah yang kuat, inklusif dan berkelanjutan, penyediaan infrastruktur strategis, peningkatan ketahanan pangan, energi dan air, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Revisi RTRW ini juga mencakup rencana pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi, pengembangan potensi pertanian dan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penguatan sektor pariwisata untuk peningkatan ekonomi daerah. Kami juga menyoroti pemerataan pembangunan antar kecamatan dan penanganan degradasi lahan,” ungkap Bupati Saipul.
Paparan Bupati Saipul pun mendapat apresiasi dari peserta rapat, termasuk Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty E. Lengkong, S.Si., M.Si.MEM, dan Kasubdit Eniro Athiyyah, ST., MM. Turut hadir Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, bersama unsur pimpinan dan anggota Pansus Revisi RTRW, Nasir Giasi.
Rapat lintas sektor ini juga dihadiri pejabat eselon III dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Sekretariat Negara, Kementerian PUPR, Kemenko Perekonomian, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta lembaga teknis lainnya yang berkaitan dengan substansi RTRW.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, dalam pernyataannya menyampaikan komitmen penuh lembaganya dalam mendukung proses revisi RTRW ini.
“DPRD akan mengawal seluruh masukan dari kementerian dan lembaga untuk diintegrasikan ke dalam ranperda RTRW. Kami juga berkomitmen menyelesaikan penetapan peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis bersama tim evaluator Kementerian ATR/BPN, tim teknis kabupaten, Dinas PUPR-PKP Provinsi, serta lembaga teknis terkait. Pembahasan ini direncanakan berlangsung selama dua hari, hingga Jum’at (9/5/2025).
Sebagai penutup kegiatan hari pertama, Bupati Saipul A. Mbuinga dan Ketua DPRD Beni Nento menyerahkan cenderamata berupa miniatur Burung Maleo kepada Dr. Abdul Kamarzuki, sebagai bentuk promosi satwa endemik yang dilindungi dari Kabupaten Pohuwato.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Plh. Sekda Mahyudin Ahmad, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Fitriyani Lasantu, Kepala Bapppeda Irfan Saleh, Kadis PU Risdiyanto Mokodompit, Kadis Pertanian Kamri Alwi, Plh. Kadis Penanaman Modal Arman Mohamad, serta Kabag Hukum Owin Mohi.
Revisi RTRW ini diharapkan menjadi acuan pembangunan jangka panjang Kabupaten Pohuwato yang lebih terarah, berkelanjutan, dan inklusif.
#B | 02