BARGO.ID – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima audiensi terkait pelayanan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pengambilan video Pekan Panutan di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025) kemarin.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mengajak seluruh masyarakat Pohuwato untuk segera melaporkan pajak sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Bahkan ia menegaskan bahwa wajib pajak pribadi memiliki tenggat waktu hingga 31 Maret 2025, sementara wajib pajak badan hingga 30 April 2025.
“Melaporkan pajak sekarang sangat mudah dan bisa dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Cukup login ke laman resmi Pajak.GO.ID,” ujar Bupati Saipul.
Kemudian, Bupati Saipul juga menekankan bahwa pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah dan negara. Dengan kepatuhan dalam pelaporan pajak, diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa terus meningkat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato terhadap program nasional peningkatan kepatuhan pajak. Pemkab Pohuwato berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan instansi perpajakan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Terakhir, dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran warga dalam melaporkan pajak semakin meningkat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih baik.
#B | 02