BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada Rabu (14/5/2025) kemarin, bertempat di ruang kerja Bupati.
Rapat tersebut membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk memberantas aksi premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) bermasalah di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan turut dihadiri Wakil Bupati Iwan S. Adam, Ketua DPRD Beni Nento, Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., Dandim 1313 Pohuwato Letkol Inf. Madiyan Surya, S.Hub., Kajari Pohuwato Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., serta Kepala Kesbangpol Yunus Mohamad dan Sekretaris Kesbangpol Yuslan Samadi.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merujuk pada surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 200.6.2/e-374/polpum, tentang pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.
“Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi aksi-aksi premanisme dan aktivitas ormas yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Bupati Saipul.
Dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antar-instansi dalam pembentukan dan operasionalisasi Satgas, termasuk penyusunan regulasi serta mekanisme pelaksanaan di lapangan.
Dukungan penuh terhadap inisiatif ini datang dari Kapolres Pohuwato dan Dandim 1313 Pohuwato. Keduanya menegaskan perlunya pendekatan persuasif yang dibarengi dengan langkah tegas terhadap pihak-pihak yang meresahkan masyarakat.
Rapat Forkopimda tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun regulasi teknis pembentukan Satgas.
Seluruh elemen Forkopimda akan dilibatkan dalam pengawasan dan pelaksanaan tugas Satgas secara berkelanjutan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat Pohuwato.
#B | 02