BARGO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, secara resmi mengembalikan sisa dana hibah untuk penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, dan diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di ruang kerja bupati, Selasa (29/4/2025) kemarin. Total dana yang dikembalikan sebesar Rp1,3 miliar.
Pada kesempatan itu, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan apresiasi atas langkah transparan dan akuntabel yang diambil KPU Pohuwato.
Menurutnya, pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen kuat KPU terhadap pengelolaan anggaran yang baik dan bertanggung jawab.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban yang layak diapresiasi. Semoga sinergi antara KPU dan pemerintah daerah terus terjaga, utamanya dalam mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Bupati Saipul.
Kemudian, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menjelaskan bahwa dana yang dikembalikan merupakan sisa dari total hibah yang telah diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024.
“Setelah seluruh tahapan selesai dan melalui proses audit internal, kami menemukan adanya anggaran yang tidak terpakai. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, dana tersebut kami kembalikan ke kas daerah,” jelas Firman.
Proses penyerahan ini turut disaksikan oleh para Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga tata kelola anggaran yang transparan dalam setiap pelaksanaan kegiatan kepemiluan.
#B | 02