BARGO.ID – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam dan Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pohuwato, menggelar pertemuan dengan Presiden Direktur Pani Gold Project (PGP), Boyke Abidin.
Pertemuan itu berlangsung di Guest House PGP, pada Rabu (19/3/2025) kemarin, dan membahas kewajiban zakat mal bagi karyawan perusahaan tambang tersebut.
Dalam pertemuan yang digelar setelah salat tarawih ini, turut dihadiri Ketua Dewan Pengawas Syariah KH. Drs. Fahri Djafar, MHI, Anggota Dewan Pengawas H. Arman Mohamad, SPd.I, MSi, serta empat anggota Komisioner Baznas Pohuwato lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menekankan pentingnya kewajiban zakat bagi umat Islam, termasuk bagi karyawan yang telah mencapai nisab.
Bupati Saipul juga berharap PGP dapat berperan aktif dalam mendorong karyawan menunaikan zakat mal melalui Baznas Pohuwato sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat di daerah.
“Kami berharap ada sinergi antara perusahaan dan Baznas dalam pengelolaan zakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama kaum dhuafa dan yang membutuhkan di Pohuwato,” ujar Bupati Saipul.
Menanggapi hal itu, Presiden Direktur PGP, Boyke Abidin, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan perusahaan untuk berkolaborasi dengan Baznas Pohuwato dalam pengelolaan zakat karyawan.
“Zakat adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan spiritual yang dapat membawa berkah bagi perusahaan dan seluruh pekerja. Kami siap mendukung kebijakan ini dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Baznas untuk mekanisme pemotongan serta penyaluran zakat karyawan PGP,” ungkap Boyke.
Terakhir, Ketua Baznas Pohuwato, H. Daiman Ali, menambahkan bahwa dana zakat yang dihimpun dari karyawan perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pertemuan ini menjadi langkah awal dalam mendorong perusahaan-perusahaan di Pohuwato agar lebih peduli terhadap kewajiban zakat, serta meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pemanfaatan dana zakat yang tepat sasaran.
#B | 02