KENDARI, BARGO.ID – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang berlangsung di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, 26–28 Agustus 2025.
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita.”
Rakornas PHD menghadirkan perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah (gubernur, bupati, wali kota), hingga lembaga terkait. Forum ini menjadi ajang strategis untuk membahas mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.
Bupati Saipul menegaskan kehadirannya merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pohuwato terhadap upaya pemerintah pusat memperkuat kepastian hukum di daerah.
“Kami hadir untuk mengikuti Rakornas Produk Hukum Daerah di Kota Kendari. Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional,” ujar Saipul, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, kejelasan regulasi melalui produk hukum daerah sangat penting agar pelaku usaha merasa terlindungi. “Dengan begitu investasi bisa berjalan baik, pembangunan daerah dipercepat, serta pelayanan publik semakin meningkat,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Saipul yang turut didampingi Sekretaris Dewan (Setwan) Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, mengikuti rangkaian kegiatan hari kedua. Agenda dimulai dengan apel pemantapan pelaksanaan peraturan daerah, penampilan tarian kolosal khas Sultra, hingga laporan Gubernur Sultra.
Rakornas juga menghadirkan sambutan Menteri Hukum dan HAM, sambutan Menteri Dalam Negeri, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendagri dan Kemenkumham terkait harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan produk hukum daerah.
Selain itu, dilakukan penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional menuju terwujudnya Asta Cita.
Berbagai materi strategis turut disampaikan, mulai dari peran legislasi dalam mendukung investasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, paparan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Investasi, Ketua Kadin, hingga Gubernur Sultra.
Rakornas juga membahas peningkatan kualitas produk hukum daerah oleh Dirjen Otda, pemberian penghargaan indeks kepatuhan daerah, hingga talk show bersama pejabat lintas kementerian dan lembaga.
Mengakhiri rangkaian kegiatan, para peserta juga diajak mengunjungi PHD Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM Expo 2025.
Bupati Saipul berharap hasil Rakornas ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah, termasuk Pohuwato, dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas.
“Harapannya, produk hukum yang kita lahirkan ke depan benar-benar mampu mendukung peningkatan investasi serta mempercepat pembangunan daerah,” pungkasnya.