POHUWATO, BARGO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo resmi memulai pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pohuwato.
Entry meeting pemeriksaan tersebut digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan entry meeting dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Gorontalo, Supandi Rahmat, bersama anggota tim yakni Erik Tarigan, Asih Martua Wardani, dan Demi Andiyansyah.
Kedatangan tim BPK RI itu diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, didampingi Inspektur Daerah Pohuwato Irfan Saleh serta Kepala BPKPD Pohuwato Tety Alamri.
Dalam keterangannya, Sekda Iskandar Datau menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan interim tersebut. Ia berharap proses pemeriksaan awal ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi daerah.
Iskandar juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif dengan menyiapkan dan menyajikan data serta dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan pemeriksaan keuangan di masing-masing OPD.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran pimpinan OPD dan bendahara selama pemeriksaan berlangsung guna memberikan dukungan maksimal kepada tim pemeriksa BPK.
“Kami mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato menyambut baik serta mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim BPK RI yang mulai melakukan pemeriksaan LKPD selama kurang lebih satu bulan di Kabupaten Pohuwato,” ujar Iskandar.
Lebih lanjut, Iskandar berharap keberadaan tim BPK RI dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh pimpinan OPD untuk mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Hal ini penting demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.




























