BARGO.ID – Aksi demonstrasi digelar oleh Barisan Rakyat untuk Keadilan (Barakuda) di halaman DPRD Pohuwato, Senin (16/12/2024), menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut aktivitas empat perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Popayato.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Inti Global Laksana, PT Banyan Tumbuh Lestari, PT Loka Indah Lestari, dan PT Sawit Tiara Nusa.
Koordinator Barakuda, Soni Samoe, memimpin aksi ini dan menyatakan bahwa mereka akan terus menekan DPRD hingga tuntutan rakyat dipenuhi.
“Kami akan mendirikan tenda di DPRD atau Pemda jika perlu dan tidak akan pulang. Kami ingin memastikan janji politisi kali ini bukan janji kosong,” ujar Soni di hadapan massa aksi.
Soni menuduh keempat perusahaan tersebut melanggar beberapa aturan yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945 dan Pasal 58 serta Pasal 16 UU Perkebunan.
Ia menyoroti kurangnya kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap masyarakat lokal meskipun telah mengelola Hak Guna Usaha (HGU) selama lebih dari 10 tahun.
“Perusahaan-perusahaan ini tidak mengelola HGU sesuai ketentuan, bahkan mereka memblokade akses masyarakat. HGU yang tidak diusahakan selama 11 tahun seharusnya dikembalikan ke negara,” tegas Soni.
Selain itu, Soni mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan HGU seluas 26 ribu hingga 28 ribu hektar kepada perusahaan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ia juga mengungkap dugaan adanya praktik oligarki antara pemerintah dan perusahaan yang merugikan rakyat.
“Publik mencurigai adanya simbiosis mutualisme yang merampok tanah dan kekayaan rakyat. Ini harus dihentikan!” tambah Soni.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, bersama Ketua Komisi III Nasir Giasi, menerima massa aksi Barakuda dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan untuk membahas pembentukan Pansus sesuai dengan tuntutan tersebut.
“Insya Allah hari Senin kita akan rapat dengan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan. Pembentukan Pansus memerlukan proses, dan kami akan mengupayakan hal ini secara maksimal,” ungkap Beni.
Namun, Soni menegaskan bahwa mereka akan terus memantau janji tersebut dan menuntut agar Pansus segera dibentuk serta mengkaji wilayah yang dapat dikembalikan kepada negara dan masyarakat.
“Kami ingin keadilan bagi rakyat Pohuwato. Jangan sempitkan ruang gerak rakyat!” tutup Soni.