POHUWATO, BARGO.ID – Pergantian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pohuwato dinilai menjadi momentum krusial untuk membuktikan keseriusan institusi kepolisian dalam menuntaskan berbagai kasus besar yang selama ini menjadi sorotan publik.
Sekretaris Umum HMI Cabang Pohuwato, Dandi Lasalutu, menegaskan bahwa Kasat Reskrim yang baru dihadapkan pada pekerjaan rumah yang tidak ringan. Setidaknya ada tujuh kasus yang hingga kini dinilai belum menunjukkan progres yang jelas.
Menurut Dandi, masyarakat menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru di Satreskrim mampu menghadirkan penegakan hukum yang transparan, profesional, serta tidak tebang pilih.
“Kasat Reskrim yang baru harus menjadikan ini sebagai ujian integritas. Masyarakat Pohuwato menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji atau seremonial pergantian jabatan,” tegas Dandi, Kamis (09/04/2026).
Ia menyoroti sejumlah perkara yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di tengah publik.
Mulai dari penangkapan enam unit alat berat di lokasi pertambangan ilegal, yang sampai saat ini belum jelas siapa pemilik sebenarnya serta siapa aktor utama yang bertanggung jawab.
Selain itu, kasus mobil tangki bermuatan BBM yang sempat menjadi perhatian publik juga dinilai belum ditangani secara terbuka.
Mahasiswa Fisipol Unipo tersebut menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan, termasuk status hukum pihak-pihak yang terlibat.
Tak hanya itu, Dandi juga mendesak agar hasil autopsi korban meninggal di lokasi PETI Desa Teratai segera disampaikan secara transparan kepada publik.
Menurutnya, lambannya penyampaian informasi justru memicu spekulasi liar dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Jangan biarkan kasus kematian ini menjadi misteri berkepanjangan. Keluarga korban dan masyarakat berhak mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Dandi turut menyoroti dugaan salah tangkap atau tuduhan tanpa bukti terhadap seorang warga Marisa, Ti Opa alias Ti Pa Ade, yang disebut sempat dituduh mencuri tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, jika benar terjadi kekeliruan prosedur atau tindakan yang mencederai nama baik warga, maka hal tersebut wajib diusut dan dipertanggungjawabkan.
“Penegakan hukum harus menjunjung asas keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil justru menjadi korban tindakan yang tidak profesional,” katanya.
Sorotan lainnya adalah penanganan tujuh excavator yang diamankan di lokasi DAM. Dandi mempertanyakan mengapa hingga kini alat berat tersebut belum dievakuasi ke Mapolres Pohuwato sebagai bagian dari proses hukum.
Ia juga meminta dugaan temuan uang miliaran rupiah yang diduga akan digunakan dalam transaksi jual beli emas dari aktivitas PETI di Pohuwato diusut tuntas, termasuk jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Kalau memang ada aliran dana besar dan dugaan keterlibatan oknum, harus dibuka secara terang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Terkait penangkapan alat berat di lokasi PETI Alamotu, Dandi menekankan agar aparat tidak hanya berhenti pada operator lapangan, tetapi juga berani menindak pemilik modal dan pihak yang menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
“Jangan lagi operator dijadikan tumbal. Tangkap pemiliknya, usut cukongnya, bongkar jaringannya. Hukum harus berlaku sama untuk semua,” ungkapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar Kasat Reskrim yang baru mampu menjawab keresahan masyarakat melalui langkah hukum yang tegas dan berkeadilan.
“Ini bukan sekadar soal tujuh kasus, tapi soal marwah penegakan hukum di Pohuwato. Publik sedang menunggu bukti keberanian aparat untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.





























