POHUWATO, BARGO.ID – Kabar yang ditunggu-tunggu para guru ASN di Kabupaten Pohuwato mulai menemukan titik terang. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pohuwato secara resmi menyampaikan aspirasi percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada DPRD Pohuwato.
Pertemuan tersebut digelar di ruang utama DPRD Pohuwato, Senin (26/01/2026), dan diterima langsung Ketua DPRD bersama pimpinan serta sekretaris komisi terkait.
Ketua PGRI Pohuwato, Coleng Tandjomada, mengungkapkan pihaknya meminta DPRD untuk aktif mendampingi pemerintah daerah agar proses pencairan tidak berlarut-larut.
“Kami meminta DPRD bisa mendampingi pemerintah daerah dalam rangka percepatan pencairan TPG 13 dan THR guru ASN,” ujar Coleng.
Menurutnya, sejumlah daerah di Provinsi Gorontalo sudah lebih dulu melangkah. Bahkan, Kabupaten Gorontalo disebut telah memulai proses pencairan dengan penandatanganan SPJ dan laporan administrasi.
“Informasi terakhir yang kami dengar, Minggu depan kemungkinan sudah ada proses pencairan di sana,” katanya.
Coleng menjelaskan, langkah cepat yang dilakukan Kabupaten Gorontalo tak lepas dari percepatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang langsung dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Hanya dalam kurun waktu 14 hari, Kemenkumham sudah mengembalikan Perbup itu. Dengan dasar tersebut, mereka langsung merealisasikan pencairan,” jelasnya.
Coleng pun berharap langkah serupa bisa diterapkan di Kabupaten Pohuwato, khususnya oleh Badan Keuangan Daerah.
Kabar baiknya, Ketua DPRD Pohuwato disebut telah menyatakan komitmen untuk mengawal penuh proses tersebut. Bahkan, DPRD dijadwalkan akan menggelar rapat khusus dalam waktu dekat.
“Insyaallah hari Rabu, Ketua DPRD akan mengundang Tim TAPD bersama Banggar untuk membahas percepatan pencairan ATPG,” ungkap Coleng.
Tak hanya itu, DPRD juga disebut akan memberikan tekanan politik kepada pemerintah daerah agar pencairan bisa dilakukan secepatnya, bahkan ditargetkan sebelum bulan Ramadan.
“Beliau sampaikan akan sesegera mungkin mempresure pemerintah daerah agar pencairannya langsung masuk ke rekening guru,” katanya.
Di tengah proses yang masih berjalan, PGRI Pohuwato mengimbau seluruh guru agar tetap fokus menjalankan tugas utama sebagai pendidik.
“Kami berharap teman-teman guru tetap fokus mengajar dan menjalankan tupoksi, sambil menunggu proses ini,” tegas Coleng.
PGRI memastikan akan terus mengawal proses percepatan pencairan bersama DPRD hingga hak para guru benar-benar terealisasi.





























