POHUWATO, BARGO.ID – Sejumlah pedagang ikan yang biasa berjualan di Pasar Rakyat Marisa, Kabupaten Pohuwato, mengeluhkan penurunan pendapatan sejak aktivitas pertambangan ditertibkan oleh aparat.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh pedagang ikan, Nurain Hamid, didampingi Haris, saat ditemui di Pasar Rakyat Marisa, Jumat (16/1/2026).
Nurain mengaku penertiban aktivitas pertambangan sangat berdampak pada penjualan ikan mereka. Pasalnya, para penambang selama ini menjadi pembeli utama dengan jumlah besar.
“Ini penertiban dapa rasa skali, bo dorang (penambang) yang bekeng habis torang pe ikan. Stengah mati kalau dorang tidak ada ba beli,” ujar Nurain dengan nada keluh.
Ia mengatakan, sebelum adanya penertiban, para penambang biasa membeli ikan dengan nilai yang cukup besar, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp700 ribu dalam sekali transaksi.
“Baru berapa minggu ini penertiban, baru masih lagi, masih lagi ini penertiban?” ucapnya bertanya-tanya.
Menurutnya, sejak penertiban tambang berlangsung, pembeli ikan di pasar hanya berasal dari rumah makan dan ibu rumah tangga dengan jumlah pembelian yang terbatas.
“Ini saja yang beli ikan tadi cuma dari rumah makan. Itu juga tidak banyak. Kalau penambang datang, bak ikan kami bisa habis,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pedagang ikan lainnya, Enang, yang berjualan bersama suaminya. Ia mengaku selama ini hanya para penambang yang rutin membeli ikan dalam jumlah besar.
“Alah pak, torang pe jualan ini mo laku banyak cuma dorang penambang yang ja beli banyak. Kalau so ta tutup tambang, ta kurang torang pe pendapatan,” tuturnya.
Enang menyebut, para penambang yang biasanya menjadi langganan tetapnya sudah beberapa hari tidak terlihat di pasar karena belum bisa kembali beraktivitas di lokasi tambang.
“Bukan cuma torang pak, tanya saja di rumah makan-rumah makan. Depe efek juga pa dorang karena dorang beli ikan jadi kurang dari biasa,” tambahnya.
Diketahui, sejak Senin (5/1/2026), aparat gabungan mulai melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni sebelumnya mengatakan, operasi penertiban PETI tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Gorontalo.
“Kami menjalankan perintah Kapolda Gorontalo. Saat ini personel berasal dari Polres Pohuwato dengan dukungan TNI dan pemerintah daerah. Jika diperlukan kami siap menambah personel,” kata Busroni usai penertiban lokasi pertama di Desa Teratai, Kecamatan Marisa.





























