POHUWATO, BARGO.ID – Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato harus ditata secara serius demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Penertiban PETI, Senin (05/01/2026).
Apel yang digelar di halaman Kantor Bupati Pohuwato tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang sebelumnya dilaksanakan di Polres Pohuwato. Rapat itu menyepakati langkah penertiban terpadu terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai berdampak luas.
“Langkah ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelamatkan lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana,” kata Saipul dalam amanatnya.
Menurut Saipul, praktik pertambangan tanpa izin telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran dan sedimentasi sungai, degradasi lahan, hingga rusaknya ekosistem alam. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, dan krisis air bersih.
“Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat Pohuwato,” ujarnya.
Saipul menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan kelestarian alam. Ia menyebut alam merupakan titipan bagi generasi mendatang yang harus dijaga bersama.
Meski demikian, Saipul menekankan bahwa penertiban PETI tidak bertujuan mematikan mata pencaharian masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, justru mendorong penataan dan pengendalian aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.
Sebagai solusi, Pemkab Pohuwato mendorong masyarakat untuk mengelola pertambangan secara legal melalui pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), salah satunya melalui wadah Koperasi Merah Putih.
“Dengan cara ini, aktivitas pertambangan masyarakat dapat dikelola secara berkelanjutan, terkendali, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh aparat yang terlibat dalam operasi penertiban agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, serta mengutamakan keselamatan bersama.
Dalam kesempatan itu, Saipul turut mengajak masyarakat, LSM, dan media massa untuk menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian alam Pohuwato. Ia menyinggung sejumlah bencana alam yang terjadi sepanjang 2025, baik di Pohuwato maupun di daerah lain, sebagai pelajaran penting untuk memperkuat upaya mitigasi bencana.
“Semoga langkah ini menjadi awal untuk mewujudkan Pohuwato yang aman dari bencana, lestari lingkungannya, dan berkelanjutan pembangunannya,” pungkasnya.
Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Iwan S Adam, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, unsur Forkopimda, Sekda Pohuwato Iskandar Datau, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta gabungan aparat dari Polres Pohuwato, Satpol PP, dan satuan pengelolaan hutan.





























