POHUWATO, BARGO.ID – Isu keadilan PPPK bagi guru swasta kini semakin membesar. Tak hanya PGRI, dua organisasi besar Islam di Pohuwato ikut bersuara lantang, meminta negara tidak lagi menunda keadilan bagi guru madrasah dan sekolah swasta di seluruh Indonesia.
Semuanya berawal dari desakan PGRI Kabupaten Pohuwato yang meminta agar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 dibuka secara adil dan inklusif, tanpa membedakan guru negeri maupun swasta.
Ketua PGRI Pohuwato, Coleng Tandjomada, S.Pd.I, menyebut bahwa guru swasta selama ini berada dalam posisi paling rentan. Mereka mengajar dengan dedikasi yang sama, namun tidak punya kepastian masa depan yang sama.
“Guru madrasah dan swasta bukan pelengkap sistem pendidikan negeri. Mereka adalah bagian dari tulang punggung pendidikan yang bekerja di tengah keterbatasan,” kata Coleng.
NU dan Muhammadiyah Turun Gunung
Aspirasi ini langsung mendapat dukungan terbuka dari PC Nahdlatul Ulama (NU) Pohuwato dan PD Muhammadiyah Pohuwato. Bagi mereka, isu ini tak sekadar teknis rekrutmen aparatur negara tapi sudah menyentuh keadilan sosial.
Sekretaris PC NU Pohuwato, Risman Ibrahim bahkan menyebut perjuangan ini sebagai langkah moral.
“Ini langkah menuju keadilan pendidikan. Negara harus mendengar suara ini, karena ini bukan lagi isu lokal, tapi jeritan dari ribuan guru non ASN,” ungkap Risman.
Sementara Ketua PD Muhammadiyah Pohuwato, Saipul Hudodo, M.Pd., menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi diskriminatif dalam memberi kesempatan.
“Kalau guru swasta diberi ruang dalam PPPK, maka baru kita bisa bilang sistem pendidikan nasional ini adil,” tegas Saipul.
Seruan Menggema ke Tingkat Nasional
Dukungan lintas organisasi ini memperkuat posisi PGRI Pohuwato untuk mendorong Pengurus Besar PGRI di Jakarta memperjuangkan isu ini hingga pusat.
Bagi para guru swasta, PPPK bukan sekadar status. Itu tentang keamanan hidup, masa depan keluarga, dan pengakuan negara atas kerja keras mereka selama ini.
Dari sebuah kabupaten di ujung barat Gorontalo, suara mereka kini bukan lagi suara pinggiran. Ini telah berubah menjadi seruan nasional untuk keadilan.
Dan dari Pohuwato, pesan itu sederhana: Keadilan PPPK bagi guru swasta tidak boleh ditunda lagi.





























