POHUWATO, BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik, Selasa (16/9/2025), di ruang rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato.
Rakor dibuka Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, didampingi Sekretaris Daerah Iskandar Datau, serta dihadiri pimpinan OPD, sekretaris OPD, kabag lingkup Setda, dan kepala bidang.
Agenda ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2025 tentang pelaksanaan RB pada periode transisi 2025. Pemerintah pusat menekankan bahwa RB nasional 2025-2029 difokuskan pada penerapan digital governance menuju human-based governance dengan dua pendekatan, RB General dan RB Tematik.
Adapun RB Tematik diarahkan pada enam prioritas: pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi hilirisasi, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, serta peningkatan akses dan mutu pendidikan.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar regulasi, tetapi bagaimana menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dari hilirisasi, kesehatan, pendidikan, hingga ketahanan pangan, semua harus kita kawal dengan serius,” tegas Wabup Iwan dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Pemkab Pohuwato berkomitmen mendukung percepatan agenda RB nasional yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Kehadirannya membuka rakor juga atas penugasan langsung dari Bupati Pohuwato.
Dalam pembahasan, beberapa poin intervensi difokuskan pada bidang hilirisasi, kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan. Mulai dari pengembangan produk turunan berdaya saing, digitalisasi layanan kesehatan, peningkatan mutu guru, hingga diversifikasi pangan lokal.
Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, menegaskan penyusunan rencana aksi ini bukan sekadar formalitas administratif.
“Ini adalah instrumen penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berdampak nyata pada kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Yusni Rahman menambahkan, rencana aksi RB Tematik harus terintegrasi dengan RPJMD maupun Renstra, serta dievaluasi secara berjenjang.
“Harapannya, pelaksanaan RB benar-benar memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pohuwato,” katanya.