Nasional

Usai Diperiksa 12 Jam dan 9 Jam, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Laptop

×

Usai Diperiksa 12 Jam dan 9 Jam, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Laptop

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BARGO.ID – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Kamis (4/9/2025).

Penetapan dilakukan usai Nadiem diperiksa tiga kali dan penyidik menemukan cukup alat bukti. Ia juga sudah dicegah ke luar negeri sejak Juni 2025.

Kasus ini terkait program digitalisasi pendidikan 2019-2022 yang diduga merugikan negara Rp 1,98 triliun. Sebelumnya, sudah ada empat tersangka lain dari pejabat Kemendikbudristek hingga konsultan perorangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *