POHUWATO, BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Pohuwato, Jum’at (22/8/2025).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Pansus, Umar Karim, bersama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yakni Hais Ayuwa, Limonu Hippy, Sitti Nurain Sompie, Hamzah Idrus, dan Ramdan D. Liputo. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, bersama sejumlah pejabat pemda.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas persoalan pengelolaan perkebunan kelapa sawit, termasuk klarifikasi data terkait tata kelola dan kepastian lahan plasma di wilayah Pohuwato.
“Permohonan maaf kami sampaikan karena Bupati sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah, sehingga saya diberikan mandat untuk menerima kunjungan Pansus DPRD Provinsi hari ini,” kata Iwan Adam.
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap perluasan wilayah plasma oleh perusahaan sawit sangat penting agar tidak merugikan masyarakat.
Pemda, lanjut Iwan, berkomitmen memastikan hak-hak petani plasma terlindungi serta mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
“Melalui kunjungan ini, kami berharap petani plasma bisa memperoleh ruang lebih besar untuk memanfaatkan perluasan wilayah sawit yang selama ini dikelola perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, membeberkan ada sekitar 15 ribu hektare lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) di Gorontalo yang belum dimanfaatkan.
“Hal ini tentu berdampak besar secara ekonomi, terutama pada potensi bagi hasil daerah,” tegasnya.
Umar menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan sawit.
Dalam waktu dekat, KPK dijadwalkan akan berkunjung ke Gorontalo untuk membahas pemanfaatan lahan terlantar agar bisa digunakan secara optimal.
“Harapannya tata kelola perkebunan sawit di daerah bisa lebih transparan, optimal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemkab Pohuwato dalam mendorong tata kelola sawit yang lebih baik.