BARGO.ID – Dalam upaya mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pohuwato, resmi meluncurkan Gerai Layanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan, yang dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor DPMPTSP ini, dibuka langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, serta turut dihadiri Plt. Kepala DPMPTSP, Arman Mohamad, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menjelaskan bahwa gerai layanan ini merupakan langkah awal menuju pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Bupati Saipul, MPP merupakan wujud pengintegrasian berbagai layanan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, hingga sektor swasta dalam satu tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat. Gerai layanan ini akan menjadi cikal bakal dari Mal Pelayanan Publik Pohuwato,” ujar Bupati Saipul.
Bupati Saipul juga menyampaikan bahwa pembangunan MPP sejatinya telah mulai dipersiapkan sejak 2023 dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Namun, pada 2024, proses pembangunan harus tertunda sementara karena fokus anggaran diarahkan pada penyelenggaraan Pemilu serta rehabilitasi kantor Bupati.
“Meski begitu, komitmen kami tetap kuat. Forum konsultasi ini kami gelar agar semua pihak dapat memberikan saran dan masukan demi mempercepat pembangunan MPP yang representatif di Pohuwato,” tambah Bupati Saipul.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan sejumlah dokumen perizinan, di antaranya Nomor Induk Berusaha, surat izin praktik dokter RS Multazam, serta Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada PT. Pani Bersama Tambang.
Tak hanya itu, DPMPTSP juga memberikan piagam penghargaan kepada pelaku usaha dengan realisasi investasi tertinggi tingkat kabupaten. Untuk kategori Non UMK Penanaman Modal Asing (PMA), penghargaan diberikan kepada PT. Biomasa Jaya Abadi, PT. Millenium Agroindo Celebes, dan PT. Ceres Agro Indonesia.
Sedangkan pada kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), penghargaan diterima oleh PT. Pani Bersama Tambang, PT. Gorontalo Sejahtera Mining, PT. Puncak Emas Tani Sejahtera, PT. Merdeka Mining Indonesia, PT. Banyan Tumbuh Lestari, serta CV. Ain Star.
Bupati Saipul berharap, kehadiran gerai layanan ini mampu memperkuat iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pelayanan yang baik akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor. Kami berharap DPMPTSP terus meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Pohuwato,” pungkas Bupati Saipul.
#B | 02