BARGO.ID – Polemik seputar hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SulutGo (BSG) yang digelar di Manado, Sulawesi Utara, baru-baru ini ikut menjadi perhatian Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Topik tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Pohuwato yang digelar pada Senin (14/4/2025), dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pohuwato Tahun Anggaran 2024.
Menanggapi sorotan legislatif tersebut, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menjelaskan bahwa polemik yang tengah bergulir berawal dari ketidakpuasan sejumlah pemegang saham, khususnya para kepala daerah di Provinsi Gorontalo, atas keputusan RUPS-LB yang dinilai menyimpang dari ketentuan.
“Dalam keputusan tersebut, komposisi direksi dan komisaris BSG dinilai tidak sesuai harapan, karena tidak lagi mengakomodir perwakilan dari Gorontalo. Padahal sebelumnya, unsur komisaris dari Gorontalo masih mendapat tempat,” ujar Bupati Saipul.
Situasi ini, lanjutnya, telah memicu reaksi sejumlah kepala daerah di Gorontalo yang memutuskan untuk keluar dari kerja sama dengan BSG, menarik dana penyertaan modal, serta berencana memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke bank lain.
Bupati Saipul mengakui, Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak yang mendesak agar kerja sama dengan BSG ditinjau ulang. Namun demikian, Bupati Saipul menegaskan belum mengambil keputusan resmi terkait hal tersebut.
“Kami tidak ingin terburu-buru dalam mengambil sikap. Sebagai bupati dan wakil bupati, kami merasa penting untuk membahasnya bersama DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya. Anggaran daerah ini adalah amanah rakyat, sehingga harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati Saipul.
Menurut Bupati Saipul, di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat dan keterbatasan fiskal daerah, hal utama yang menjadi pertimbangan adalah stabilitas keuangan daerah jangka pendek dan panjang, termasuk risiko terhadap manajemen kas daerah.
Kemudian, Bupati Saipul menambahkan, proses pemindahan RKUD bukanlah hal yang sederhana karena memerlukan persetujuan Kementerian Keuangan, serta dapat memengaruhi penyaluran dana transfer dari pusat.
Selain itu, pemindahan di tengah tahun anggaran berisiko mengganggu pencairan dan pencatatan transaksi APBD.
“Selain aspek teknis, kami juga mempertimbangkan dampak sosial, seperti nasib para karyawan BSG yang merupakan putra-putri daerah Gorontalo. Jika kerja sama dihentikan, maka potensi pemutusan hubungan kerja tak bisa dihindari, dan ini tentu menambah angka pengangguran,” ujar Bupati Saipul.
Terakhir, Pemkab Pohuwato menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan menjalin komunikasi intensif dengan kepala daerah lainnya sebelum menentukan sikap final terkait kerja sama dengan BSG.
#B | 02