BARGO.ID, POHUWATO – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri.
Oknum Kades tersebut berinisial AH, yang juga menjabat Kepala Desa di Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, diduga menganiaya seorang warga berinisial SK, Senin (27/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat SK diundang ke kediaman AH untuk membahas persoalan lahan yang diduga menjadi sengketa.
Namun, diskusi tersebut berujung cekcok hingga AH diduga memukul SK dengan tangan kosong dan menyeret korban dengan kakinya.
“Ini perkara cuma gara-gara lahan. Ayahanda (Kades) undang bapak saya ke rumahnya, lalu tiba-tiba jadi masalah begini. Orang tua saya malah dianiaya,” ujar OK, anak korban.
Persoalan lahan ini bermula dari klaim seseorang yang menuduh SK telah menjual tanahnya kepada AH. Namun, pihak SK membantah hal tersebut dan menyebut bahwa lahan yang dimaksud hanya berdekatan, bukan dijual.
Saksi mata, RS, membenarkan adanya dugaan pemukulan oleh AH. Menurutnya, korban sempat mencoba pergi, tetapi AH mengejar dan memukulnya.
“Opa ini bilang tidak pernah jual lahan ke Ayahanda, tapi Ayahanda langsung marah. Opa turun dari rumah, tapi Ayahanda menyusul dan langsung memukulnya,” ungkap RS.
Tidak berhenti di situ, korban SK (70) mengaku bahwa dirinya juga mengalami kekerasan saat melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
“Saya ke Polsek, tapi tidak ada anggota di sana. Setelah menunggu, yang memeriksa saya justru saudara dari Ayahanda, namanya Rita,” kata SK.
Ia juga mengaku bahwa saat berada di Polsek, dirinya kembali dipukul sebanyak tiga kali dengan kursi oleh AH, bahkan dipukul di kepala.
“Ada polisi yang melihat, tapi hanya diam karena Ayahanda bilang ‘Jangan ikut campur kamu’ ke anggota polisi,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Patilanggio, Ipda Ismail Dai belum memberikan tanggapan terkait insiden ini. Panggilan telepon wartawan tidak diangkat, dan pesan WhatsApp juga tidak dibalas.
#B | 02