BARGO.ID, BALAYO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, semakin marak tanpa adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Berbagai instansi terkait, seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Kepolisian, dan Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, terkesan menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang semakin merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Menurut informasi yang diterima pada Jum’at, 1 November 2024, sekitar 20 alat berat jenis ekskavator terus beroperasi menggali tanah di wilayah tersebut untuk mencari biji emas.
Ironisnya, aktivitas tambang ilegal ini sudah merambah ke area pemukiman warga, menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan dan kesehatan.
Tidak hanya itu, lokasi tambang ilegal ini berjarak sekitar 100 meter dari jalan trans Sulawesi, yang menambah keprihatinan akan betapa bebasnya aktivitas ini dilakukan tanpa adanya upaya tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Sebelumnya, lokasi tersebut sempat direboisasi oleh Kepolisian setempat dengan kehadiran Kapolda Gorontalo. Namun, upaya reboisasi itu tampaknya sia-sia karena saat ini kawasan tersebut kembali dikuasai oleh para pelaku PETI.
Warga setempat semakin resah, khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kualitas air, tanah, dan kesehatan mereka. Meskipun sudah banyak keluhan yang disampaikan, tindakan dari aparat penegak hukum belum tampak. Warga merasa dibiarkan tanpa perlindungan yang memadai.
Beberapa kelompok masyarakat telah mengadvokasi permasalahan ini hingga ke tingkat pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada langkah signifikan yang diambil.
Warga pun menilai bahwa aparat penegak hukum tampaknya kehilangan kendali atas situasi ini, meskipun kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal ini semakin meluas.
Warga berharap agar aparat terkait, termasuk KPH, Kepolisian, dan Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku PETI.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.