BARGO.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar uji publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan dan Permukiman serta Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Acara yang berlangsung di Op’Bro Resto, Marisa, pada Kamis (14/11/2024) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, didampingi Asisten Administrasi Umum, Mahyudin Ahmad, dan Kabag Hukum, Owin Mohi.
Sekda Iskandar memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum atas pelaksanaan uji publik tersebut. Ia berharap target-target yang telah ditetapkan sejak awal tahun, khususnya terkait dengan rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dapat segera terealisasi.
“Kami menyadari ke depan akan ada banyak produk hukum yang perlu kita kejar demi memenuhi kebutuhan pemerintahan dan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan uji publik ini sangat penting untuk menyempurnakan rancangan perda yang tengah kita bahas,” ujar Iskandar.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengimbau para peserta yang hadir, khususnya stakeholder terkait, untuk memberikan masukan konstruktif. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan Ranperda agar tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga dapat diimplementasikan dengan baik.
“Saya berharap bapak dan ibu yang hadir bisa aktif memberikan masukan. Hasil dari uji publik ini akan kita bawa ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut menjadi Perda,” jelasnya.