BARGO.ID, POHUWATO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Khas) di seluruh kabupaten/kota di Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di Café Oma, Marisa, Kamis (07/11/2024), ini dihadiri oleh berbagai perwakilan daerah termasuk Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Boalemo. Acara dibuka oleh Karo Ekbang Provinsi Gorontalo, Taufik El. Hakim Sidiki, yang mewakili Sekda Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Taufik El. Hakim Sidiki mengungkapkan harapannya agar zona Khas bisa memberikan manfaat bagi pelaku usaha serta masyarakat luas.
“Zona Khas diharapkan mampu menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memproduksi dan mengonsumsi pangan yang halal, aman, dan sehat. Bagi konsumen, mengonsumsi produk dengan sertifikasi tersebut tentunya memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Bahari Gobel, Staf Ahli Bupati Pohuwato Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, turut menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif zona Khas.
Menurut Bahari, keberadaan zona kuliner halal ini akan menjadi solusi bagi masyarakat lokal serta wisatawan yang datang ke Gorontalo, khususnya di Pohuwato yang menjadi jalur utama lintasan wisatawan di Sulawesi.
“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan keputusan yang solid agar zona Khas ini segera terwujud. Ini merupakan langkah penting untuk mendorong pariwisata kuliner yang lebih baik serta menjamin kualitas makanan yang aman bagi semua lapisan masyarakat,” tutur Bahari.
Lebih lanjut, Bahari menjelaskan bahwa di Pohuwato, ada dua kawasan yang telah diusulkan sebagai zona Khas, yakni Pantai Pohon Cinta dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ormas Marisa. Kedua lokasi tersebut kerap menjadi pusat kuliner dan tempat persinggahan wisatawan.
Ia berharap kawasan tersebut nantinya ditetapkan sebagai zona Khas dalam rangka meningkatkan daya tarik kuliner halal dan aman di Gorontalo.
“Dengan adanya penetapan zona Khas, wisatawan akan merasa lebih nyaman saat menikmati kuliner lokal tanpa rasa khawatir. Pemda Pohuwato sangat mendukung penuh, meski tetap harus memperhatikan kesiapan daerah dan melewati berbagai kriteria yang telah ditetapkan,” tambah Bahari.
Acara tersebut juga menghadirkan Sofiyan, Wakil Direktur Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Gorontalo, dan Syahrul Mubarak Biki, Analisis Kebijakan Ahli Madya Pembangunan Provinsi Gorontalo, sebagai narasumber.
Diharapkan hasil dari rapat ini akan menjadi acuan penting dalam pembentukan zona kuliner halal di Gorontalo, memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan wisatawan dalam menikmati produk kuliner yang halal, aman, dan sehat.