BARGO.ID – Sebanyak 406 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pohuwato menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Daerah, Rabu (18/6/2025).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Pohuwato.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, tim ahli Bupati, serta LSM pendamping program.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang berhalangan hadir karena agenda pemerintahan lainnya.
Dirinya menegaskan bahwa bantuan ini adalah bentuk nyata komitmen Pemda terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.
“Pesan dari Pak Bupati, manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan sesuai kebutuhan usaha agar mampu meningkatkan pendapatan keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup Iwan Adam juga mengingatkan agar bantuan digunakan tepat sasaran, sesuai dengan bidang usaha masing-masing.
“Bila usahanya menjual nasi kuning, maka gunakanlah bantuan ini untuk mengembangkan usaha tersebut. Begitu juga dengan jenis usaha lainnya,” jelasnya.
Kemudian, Wabup Iwan Adam menekankan bahwa bantuan ini bersifat stimulan dan bukan untuk disalahgunakan. Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan usaha penerima bantuan, dengan masa pemantauan mulai dari tiga hingga 12 bulan.
“Kalau usahanya tidak berkembang atau bantuan disalahgunakan, maka tentu tidak bisa lagi menerima bantuan serupa. Sebaliknya, jika menunjukkan progres positif, maka ini akan menjadi catatan baik dan bisa menjadi prioritas pada program lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan implementasi dari salah satu program unggulan pemerintahan Saipul–Iwan (SIAP) di tahun 2025.
Ibrahim Kiraman menyebut, penyaluran ini merupakan tahap pertama yang diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
“Saat ini masih ada sekitar 700 proposal yang masuk, namun karena keterbatasan anggaran, baru 406 yang bisa direalisasikan. Kami berharap ke depan ada tambahan anggaran dari Dana Insentif Daerah (DID) pemerintah pusat,” ungkap Ibrahim.
Dirinya pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendoakan dan mendukung pemerintah daerah agar terus mendapat kepercayaan dari pusat dalam bentuk alokasi anggaran yang memadai.
Terakhir, program bantuan ini diharapkan dapat menjadi pendorong kemandirian usaha bagi para pelaku UMKM, memperluas jangkauan usaha mereka, serta meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Pohuwato.
#B | 02